Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1375. Tingkatkan Transparansi, Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun Laporan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan IV Tahun 2025
1375. Tingkatkan Transparansi, Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun Laporan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan IV Tahun 2025
  

Tingkatkan Transparansi, Pengadilan Agama Pulang Pisau Susun Laporan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan IV Tahun 2025


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU (Rabu, 24 Desember 2025) – Menjelang penghujung tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan instansi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Bertempat di ruang kerja bagian hukum, Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., melakukan penyusunan Laporan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) untuk periode Triwulan IV tahun 2025. Kegiatan ini memiliki nilai strategis mengingat Kartini, S.H.I., juga mengemban amanah sebagai Koordinator Area VI (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik) dalam Tim Pembangunan Zona Integritas PA Pulang Pisau. Penyusunan laporan ini merupakan wujud nyata akuntabilitas lembaga dalam memantau persepsi masyarakat terhadap integritas pelayanan di pengadilan.

Laporan ini disusun berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan secara objektif sepanjang bulan Oktober hingga Desember 2025. Tujuan Laporan adalah untuk mengukur sejauh mana efektivitas program anti-korupsi yang dijalankan serta memastikan tidak adanya praktik pungutan liar atau gratifikasi dalam layanan hukum. Adapun dasar evaluasi adalah data yang diperoleh langsung dari responden masyarakat pencari keadilan yang berinteraksi dengan layanan PA Pulang Pisau selama triwulan keempat.

“Penyusunan laporan IPAK ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting bagi kami untuk menjaga kepercayaan publik. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang datang ke PA Pulang Pisau mendapatkan pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Kartini di sela-sela kegiatannya.

Hasil dari laporan IPAK Triwulan IV ini nantinya akan dipublikasikan melalui kanal resmi pengadilan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Langkah ini diharapkan dapat memacu PA Pulang Pisau untuk mempertahankan dan meningkatkan predikat Zona Integritas di masa mendatang. Informasi lebih lanjut mengenai hasil survei dan kinerja pelayanan dapat diakses melalui situs resmi di www.pa-pulangpisau.go.id.

   “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”