Harap Tunggu...

» Sukamara » Aparatur PA Sukamara Lakukan Pengukuran Pigura untuk Pemajangan Sertifikat WBK
Aparatur PA Sukamara Lakukan Pengukuran Pigura untuk Pemajangan Sertifikat WBK
  

Aparatur PA Sukamara Lakukan Pengukuran Pigura untuk Pemajangan Sertifikat WBK

Sukamara, 22 Desember 2025 – Dalam rangka mendukung penataan sarana prasarana kantor serta menjaga nilai simbolis atas capaian kinerja institusi, aparatur Pengadilan Agama Sukamara Danang S. Riadi, S.T. melaksanakan kegiatan pengukuran pigura yang akan digunakan untuk memajang Sertifikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diperoleh oleh Pengadilan Agama Sukamara.

Kegiatan pengukuran ini dilakukan sebagai tahap awal dalam proses penyiapan pigura yang sesuai dengan ukuran sertifikat serta tata ruang yang telah direncanakan. Dengan pengukuran yang akurat, diharapkan pigura yang digunakan nantinya dapat menampilkan sertifikat WBK secara proporsional, rapi, dan estetis, sekaligus mencerminkan nilai profesionalisme dan integritas institusi peradilan.

Danang S. Riadi, S.T. melakukan pengukuran secara cermat terhadap dimensi sertifikat, ketebalan pigura, serta menyesuaikannya dengan lokasi penempatan yang strategis di area kantor Pengadilan Agama Sukamara. Penentuan lokasi pemajangan juga mempertimbangkan aspek visibilitas bagi aparatur maupun masyarakat pencari keadilan, sehingga sertifikat WBK dapat menjadi pengingat bersama akan komitmen anti korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sertifikat WBK merupakan bentuk pengakuan atas upaya dan komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Oleh karena itu, pemajangan sertifikat tersebut tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan motivasi bagi seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui kegiatan pengukuran pigura ini, Pengadilan Agama Sukamara menunjukkan perhatian terhadap detail serta keseriusan dalam menata lingkungan kerja yang representatif dan berintegritas. Diharapkan dengan pemajangan sertifikat WBK secara layak dan terencana, semangat pembangunan zona integritas dapat terus terjaga dan ditingkatkan di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara.