Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1332. Pengadilan Agama Pulang Pisau Tunjang Kinerja Petugas Informasi Dengan ATK Yang Berkualitas
1332. Pengadilan Agama Pulang Pisau Tunjang Kinerja Petugas Informasi Dengan ATK Yang Berkualitas
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Tunjang Kinerja Petugas Informasi Dengan ATK Yang Berkualitas


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menunjang kinerja Petugas Informasi melalui penyediaan alat tulis kantor (ATK) yang berkualitas dan memadai.

Penyediaan ATK yang berkualitas ini bertujuan untuk mendukung kelancaran tugas Petugas Informasi dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat. Dengan sarana kerja yang memadai, diharapkan proses pelayanan informasi dapat berjalan lebih efektif dan profesional.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib, nyaman, dan produktif. Dukungan sarana penunjang yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur serta berdampak positif terhadap kepuasan masyarakat penerima layanan.

Melalui pemenuhan sarana ATK yang berkualitas, Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan peradilan.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”