Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Digitalisasi Layanan: PA Kuala Kapuas Pantau Pengiriman Dokumen Panggilan Sidang melalui Kibana
Digitalisasi Layanan: PA Kuala Kapuas Pantau Pengiriman Dokumen Panggilan Sidang melalui Kibana
  

​KUALA KAPUAS – Pengadilan Agama  Kuala Kapuas terus meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pemanggilan para pihak berperkara. Melalui sistem pemantauan digital yang terintegrasi, setiap dokumen panggilan sidang kini dapat dilacak status pengirimannya secara real-time.

​Data terbaru menunjukkan berbagai status pengiriman dokumen surat tercatat yang dikirimkan melalui jasa pos. Beberapa poin utama dalam pantauan tersebut meliputi:

​Kepastian Status: Mayoritas dokumen telah berstatus “Delivered” (Diterima), memastikan bahwa pihak tergugat atau pemohon telah menerima undangan resmi persidangan.

​Kendala Lapangan: Sistem juga mencatat beberapa kendala seperti status “Inlocation” atau gagal antar karena alasan pihak yang bersangkutan pindah rumah, yang kemudian menjadi dasar bagi majelis hakim untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

​Detail Penerima: Dashboard menampilkan rincian lengkap mulai dari nama penerima, alamat tujuan di berbagai wilayah (seperti Kapuas Murung, Mantangai, hingga Barito Kuala), serta nama kurir atau saksi penerima dokumen.

​Langkah monitoring digital ini merupakan bagian dari komitmen PA Kuala Kapuas dalam mewujudkan peradilan yang modern, cepat, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.