Kapuas (18/12) PA Kuala Kapuas kembali laksanakan Sidang diluar gedung atau yang familiar disebut dengan sidang keliling di Desa Bangun Harjo, Kecamatan Bataguh. Kali ini dengan total 12 perkara, tim sidkel PA Kuala Kapuas meluncur menuju Desa Bangun Harjo dengan 5 personil. 5 Personil tersebut terdiri Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, dan Petugas Administrasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Kuala Kapuas, Dr. Nur Moklis, S.H.I.,S.Pd.,M.H.
Sesampainya di lokasi, tim sidang keliling disambut oleh aparatur desa Bangun Harjo dan masyarakat yang telah menunggu penyelenggaraan sidang. Merespon antusiasme masyarakat, petugas adminsitrasi yang bertugas, Ansharillah, S.Pd.I. dan Edi Gunawan sigap siapkan berbagai keperluan untuk penyelenggaraan sidang keliling. Para petugas juga turut dibantu oleh aparatur desa yang tengah bertugas.
“Alhamdulillaah, ini namanya kerja sama dan sinergitas.”, tandas Wakil Ketua di lokasi.
Setelah semua perlengkapan sidang lengkap, sidang 12 perkara dilaksanakan hingga tuntas. Dengan rincian perkara 2 perkara gugat cerai dan 10 perkara itsbat nikah, sidang tuntas dilaksanakan. Wakil Ketua PA Kuala Kapuas, selaku Hakim yang bersidang mengekspersikan kelegaan usai memberikan layanan peradilan pada masyarakat. Ia bersyukur, kendatipun menjelang tutup tahun 2025, PA Kuala Kapuas masih bisa berjuang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
“Semoga semua lelah ini menjadi lillah dan menjadi pahala yang berkah.”, ungkapnya. (VON)
PA Kuala Kapuas Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat melalui Website Resmi Survei Badilag Selanjutnya
AS-SALAM Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Pencari Keadilan Sebelumnya