Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Pembinaan Daring Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Terkait Promosi dan Mutasi ASN

Sukamara, 17 Desember 2025 — Aparatur Pengadilan Agama Sukamara, M. Zainul Fuad, A.Md., mengikuti kegiatan pembinaan secara daring sesi II yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan pembinaan ini membahas materi mengenai promosi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Kegiatan pembinaan daring tersebut diikuti oleh aparatur peradilan dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia. Materi yang disampaikan berfokus pada kebijakan, mekanisme, serta ketentuan terbaru terkait proses promosi dan mutasi ASN, yang merupakan bagian penting dalam pengembangan karier dan penataan sumber daya manusia di lingkungan peradilan.
Dalam sesi pembinaan ini, narasumber dari Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI menjelaskan prinsip-prinsip dasar promosi dan mutasi ASN, antara lain objektivitas, transparansi, serta kesesuaian antara kompetensi dan kinerja aparatur. Selain itu, dibahas pula tahapan administrasi yang harus dipenuhi oleh ASN, termasuk kelengkapan data kepegawaian, penilaian kinerja, serta persyaratan lain yang menjadi dasar pertimbangan dalam proses promosi dan mutasi.
M. Zainul Fuad, A.Md. mengikuti kegiatan pembinaan sesi II ini dengan penuh perhatian dan kesungguhan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan yang bersangkutan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait hak dan kewajiban ASN, khususnya dalam menghadapi proses promosi dan mutasi, sehingga dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengadilan Agama Sukamara menyambut positif pelaksanaan kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI ini. Kegiatan tersebut dinilai sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur peradilan serta mendukung terwujudnya tata kelola kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Melalui keikutsertaan aparatur dalam pembinaan daring ini, Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan aparatur yang memahami regulasi dan mekanisme kepegawaian secara baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan secara optimal. (ZBA/CA/redpaskr)
E-PANGSIP Wujud Transparansi Pengembalian Sisa Panjar Selanjutnya