Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1270. Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau Siapkan Sidang Perdana Perkara Dispensasi Kawin
1270. Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau Siapkan Sidang Perdana Perkara Dispensasi Kawin
  

Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau Siapkan

Sidang Perdana Perkara Dispensasi Kawin


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, 16 Desember 2025 – Dalam rangka menjamin kelancaran persidangan, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I hari ini tampak fokus mempersiapkan segala kebutuhan administratif dan teknis untuk sidang perdana perkara Dispensasi Kawin Nomor 90/Pdt.P/2025/PA.Pps. Selain tugas utamanya, Kartini, S.H.I bertindak sebagai Panitera Pengganti (PP) yang bertugas mendampingi Majelis Hakim. Persiapan ini mencakup serangkaian langkah penting menjelang agenda sidang pertama yang akan segera digelar.

Persiapan yang dilakukan meliputi pengecekan kelengkapan berkas perkara, memastikan surat panggilan sidang telah disampaikan dengan patut dan sah kepada Pemohon dan/atau pihak terkait, serta menyiapkan format Berita Acara Sidang (BAS) agar siap digunakan saat persidangan dimulai.

Menurut Kartini, persiapan yang matang adalah kunci kelancaran proses peradilan.

“Setiap detail harus diperhatikan, terutama untuk perkara sensitif seperti Dispensasi Kawin yang melibatkan kepentingan anak. Kami memastikan semua administrasi, mulai dari notifikasi hingga kesiapan ruang sidang, telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar beliau. Kesiapan Panitera Pengganti dalam mengelola dokumen dan teknis persidangan sangat krusial. Agenda sidang pertama ini biasanya akan berfokus pada pemeriksaan identitas para pihak, pengecekan kelengkapan kuasa (jika ada), dan pembacaan permohonan.

Dengan persiapan yang dilakukan hari ini, PA Pulang Pisau menunjukkan komitmennya dalam menyelenggarakan peradilan yang tertib, cepat, dan transparan, sekaligus memastikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Pulang Pisau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”