–
Perkuat Tata Kelola Kepegawaian. Penata Layanan Operasional, Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Kegiatan Verifikasi dan Validasi data Kepegawaian tenaga Teknis Peradilan Agama tahun 2025 Secara Daring

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Dalam rangka memperkuat tata kelola kepegawaian yang tertib dan akuntabel, Penata Layanan Operasional pada Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring, pada Senin, 15 Desember 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai upaya untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian data kepegawaian tenaga teknis peradilan agama dengan kondisi riil serta dokumen pendukung yang sah. Verifikasi dan validasi data menjadi bagian penting dalam mendukung sistem manajemen sumber daya manusia yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen satuan kerja dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait penataan dan pemutakhiran data kepegawaian. Data yang valid dan akurat diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan, pembinaan, dan pengembangan aparatur peradilan agama.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima dan berintegritas kepada masyarakat.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”