Optimalkan Profesionalisme ASN, Mahkamah Agung Gelar Bimtek Kepegawaian
Palangka Raya, 16 Desember 2026 – Mahkamah Agung RI terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian bagi seluruh aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Selasa (16/12/2025), sesi kedua secara khusus membahas materi mengenai Manajemen Kinerja.
Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa penilaian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memetakan kompetensi dan produktivitas pegawai secara objektif.
Poin Utama Pemaparan Sesi Kedua:
- Transformasi Digital Penilaian Kinerja: Penjelasan mengenai integrasi platform penilaian kinerja terkini yang disinkronkan dengan database BKN Pusat.
- Penyusunan SKP yang Terukur: Teknik penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang selaras dengan visi misi organisasi dan berorientasi pada hasil (outcomes).
- Dialog Kinerja: Pentingnya komunikasi dua arah antara atasan dan bawahan dalam melakukan evaluasi periodik untuk meminimalisir subjektivitas.
- Dampak Kinerja terhadap Karier: Kaitan langsung antara hasil penilaian kinerja dengan pengembangan karier, promosi, serta pemberian tunjangan kinerja.
“Penilaian kinerja yang transparan adalah kunci utama dalam membangun meritokrasi di lingkungan peradilan. Setiap aparatur harus memahami bahwa kontribusi mereka tercatat secara sistematis dan berdampak pada kemajuan institusi,” ujar narasumber.
Sesi yang berlangsung secara hibrid ini diikuti oleh pengelola kepegawaian dari tingkat Pengadilan Tingkat Pertama hingga Tingkat Banding di seluruh Indonesia. Diskusi berlangsung interaktif, terutama saat membahas sinkronisasi data kinerja pada aplikasi e-Kinerja BKN dengan sistem internal Mahkamah Agung.
Melalui Bimtek ini, diharapkan adanya keseragaman pemahaman dalam mengimplementasikan regulasi terbaru mengenai manajemen kinerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang kompetitif dan akuntabel di bawah naungan Mahkamah Agung RI.

