–
Akselerasi Birokrasi: Ketua Tim Revisi RKT tahun 2026 Koordinasi Intensif dengan Sekretaris.

Pulang Pisau, Senin, 15 Desember 2025 – Dalam rangka mempercepat penyelesaian dan memastikan kelengkapan aspek administrasi serta dukungan teknis dalam dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2026, Ketua Tim Revisi RKT tahun 2026, Ibu Hj Norbaiti, S.H.I, hari ini mengadakan pertemuan koordinasi intensif dengan Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, ibu Rahmayani, S.H.I,M.H.
Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Sekretaris ini difokuskan untuk menyelaraskan substansi program kerja dengan mekanisme penganggaran yang berada di bawah kewenangan Sekretariat.
Hj Norbaiti, S.H.I menyampaikan bahwa revisi RKT tahun 2026 ini mencakup berbagai program strategis yang memerlukan dukungan penuh dari unit Sekretariat, terutama dalam aspek infrastruktur, kepegawaian, dan alokasi anggaran operasional, selain itu Hj Norbaiti, S.H.I juga menjelaskan bawa Koordinasi dengan Sekretaris sangat vital karena beliaulah yang memegang kunci pada aspek pendukung seperti pengadaan barang dan jasa, pengelolaan anggaran rutin, serta administrasi kepegawaian..
Sekretaris, ibu Rahmayani, S.H.I, M.H menyambut baik koordinasi ini sebagai langkah proaktif dalam manajemen anggaran yang lebih baik. Beliau memberikan arahan agar Tim Revisi RKT tahun 2026 memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas biaya dalam setiap usulan program sehinngga dalam RKT tersebut menurut beliau ada revisi pada anggarannya dan format penyusunan RKT harus disesuaikan dengan format yang terbaru.
“RKT harus menjadi alat yang tidak hanya ambisius dalam program, tetapi juga disiplin dalam anggaran. Saya meminta Tim Revisi untuk mengintegrasikan prinsip pengendalian biaya secara ketat, dan memastikan bahwa semua usulan pengadaan sejalan dengan aturan tata kelola administrasi yang berlaku,” tegas Rahmayani, S.H.I,M.H.
Hasil koordinasi ini akan diimplementasikan sebagai revisi akhir pada Bab Dukungan Administrasi dan Anggaran dalam RKT. Tim Revisi RKT kini berada di tahap finalisasi dan ditargetkan akan menyerahkan draf dokumen lengkap kepada Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau akhir bulan Desember tahun ini, sehingga dapat segera disahkan dan diimplementasikan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NB/Timred”