Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pembelian Terakhir ATK dan ART di Penghujung Tahun 2025

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat, 12 Desember 2025, Menjelang penutupan tahun anggaran, Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melakukan pembelian terakhir Alat Tulis Kantor (ATK) dan Alat Rumah Tangga (ART) sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan operasional satuan kerja selama sisa periode 2025. Pengadaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pelayanan, administrasi, dan dukungan perkantoran tetap berjalan optimal hingga akhir Desember.
Pembelian ATK dan ART tersebut meliputi kebutuhan dasar seperti kertas, tinta printer, map arsip, perlengkapan kebersihan, serta beberapa peralatan pendukung lainnya yang diperlukan oleh masing–masing bagian.
Proses pembelian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dengan terpenuhinya kebutuhan ATK dan ART menjelang akhir tahun, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap layanan kepada masyarakat tetap prima dan kegiatan internal dapat berjalan tanpa hambatan.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” YAS/RedTim
1202. Bangun Kebersamaan Lewat Santap Bersama, Suasana Hangat Warnai Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau Selanjutnya
1214. OPTIMALKAN RUANG KESEHATAN PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU Sebelumnya