Panitera PA Pulang Pisau Perluas Jangkauan Sidang Keliling 2026 ke Desa Tahai Jaya

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Setelah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Pangkoh Hilir, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, Bapak Muhamad Basyir, S.H.I., segera bergerak cepat untuk menjajaki lokasi potensial berikutnya, yakni Desa Tahai Jaya. Kunjungan koordinatif ini merupakan bagian dari perencanaan strategis PA Pulang Pisau untuk memastikan program Sidang di Luar Gedung Pengadilan tahun anggaran 2026 dapat menjangkau sebanyak mungkin masyarakat yang terkendala akses geografis.
Dalam pertemuan dengan Kepala Desa Tahai Jaya, Panitera menjelaskan tujuan utama Sidang Keliling, yaitu mempermudah masyarakat setempat mengajukan perkara, khususnya Itsbat Nikah dan Cerai Gugat, tanpa harus menempuh jarak jauh ke ibu kota kabupaten. Koordinasi berfokus pada analisis kebutuhan masyarakat di desa tersebut, peninjauan fasilitas umum yang layak dijadikan tempat sidang, serta dukungan teknis yang dapat disediakan oleh perangkat desa untuk mobilisasi warga.
Upaya Panitera dalam menjalin kolaborasi dengan Desa Tahai Jaya ini menegaskan komitmen PA Pulang Pisau untuk mewujudkan akses keadilan yang merata sesuai dengan nilai Berorientasi Pelayanan dan Kolaboratif. Dengan menyentuh dua lokasi berbeda (Pangkoh Hilir dan Tahai Jaya) dalam waktu berdekatan, PA Pulang Pisau menunjukkan keseriusan dalam menyiapkan perencanaan yang matang dan inklusif untuk tahun anggaran 2026, sehingga program Sidang Keliling dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat pencari keadilan di seluruh wilayah yurisdiksi.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”
1202. Bangun Kebersamaan Lewat Santap Bersama, Suasana Hangat Warnai Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau Selanjutnya
1214. OPTIMALKAN RUANG KESEHATAN PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU Sebelumnya