Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1146. Validasi Individu Triwulan IV: Analis Perkara Peradilan Ikuti Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2025
1146. Validasi Individu Triwulan IV: Analis Perkara Peradilan Ikuti Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2025
  

Validasi Individu Triwulan IV: Analis Perkara Peradilan Ikuti Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2025

Pulang Pisau, 9 Desember 2025 CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau, Hani Puspita Sari, S.H., telah berhasil menyelesaikan Validasi Individu Triwulan IV Tahun 2025 pada aplikasi SIMTEPA pada 09 Desember 2025. Validasi ini berkaitan langsung dengan kepastian dan ketepatan data diri pegawai yang terintegrasi dengan SIKEP Mahkamah Agung, sehingga seluruh informasi personal, riwayat jabatan, pendidikan, dan data kepegawaian lainnya dapat dipastikan valid dan mutakhir.

Penyelesaian validasi individu ini menjadi langkah penting dalam mendukung akurasi database kepegawaian nasional serta memastikan setiap pegawai memiliki rekam data yang sesuai standar Mahkamah Agung. Selain sebagai bentuk kepatuhan administrasi, validasi berkala juga membantu memperlancar proses penilaian kinerja, kenaikan pangkat, dan pengembangan karier ASN di lingkungan peradilan. Dengan demikian, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan SDM yang profesional dan akuntabel.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” HPS/CPNS/TimRed