Bupati Pulang Pisau Kukuhkan Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Periode 2025-2029

Foto diambil saat pengukuhan Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Pulang Pisau oleh Bupati Pulang Pisau di Aula Banama Tingang Kantor Bupati setempat, Senin (08/12/2025).
Pulang Pisau – Dalam pelantikan dan pengukuhan Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Pulang Pisau periode 2025-2026 yang digelar di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (08/12/2025). Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. bersama dengan FKPD juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam acara tersebut, Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Pulang Pisau periode 2025-2029 resmi dikukuhkan oleh Bupati Ahmad Rifa’i. Adapun yang menjadi Ketua Umum dalam kepengurusan tersebut adalah Tendean Indra Bella, S.T. yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa Dewan Kesenian Daerah adalah tempat berkumpulnya seluruh seni dan budaya yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
“Dewan Kesenian Daerah ini adalah wadah tempat berkumpulnya seluruh seni dan budaya yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. Di sanalah nantinya dapat dirumuskan langkah langkah untuk kemajuan kebudayaan daerah,” ucapnya.
Mengenai program dan langkah yang akan dilakukan ke depan, Ketua Umum Tendean Indra Bella menegaskan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan seluruh pelaku seni daerah yang melibatkan seluruh suku yang ada di wilayah Kabupaten Pulagn Pisau.
“Dewan Kesenian Daerah ini sebagaimana amanat Bupati Pulang Pisau diharapkan dapat mewadahi kesenian daerah untuk seluruh suku yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau juga turut serta mengapresiasi terbentuknya Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Pulang Pisau, dengan adanya Dewan Kesenian Daerah ini akan dapat membangkitkan sektor seni dan budaya setempat serta akan menumbuhkan kecintaan terhadap budaya daerahnya masing-masing.
“Saya mengapresiasi atas terbentuknya Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Pulang Pisau 2025-2029 yang telah dikukuhkan oleh Bupati Pulang Pisau, dengan terbentuknya Dewan Kesenian Daerah ini akan dapat membangkitkan sektor seni dan budaya setempat yang akan dapat menumbuhkan kecintaan terhadap budaya daerahanya masing-masing,” tutup Arif.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), WA/Timred”
1132. IKUT SERTA RAMAIKAN VALIDASI IINDIVIDU TRIWULAN IV 2025 Selanjutnya