Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1108. Dorong Profesionalisme PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pelatihan Mandiri E-Learning Mahkamah Agung RI
1108. Dorong Profesionalisme PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pelatihan Mandiri E-Learning Mahkamah Agung RI
  

Dorong Profesionalisme, PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pelatihan Mandiri E-Learning Mahkamah Agung RI


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id.

Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti Pelatihan Mandiri melalui platform E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Pelatihan berbasis digital ini merupakan bagian dari program pengembangan kompetensi berkelanjutan yang difasilitasi untuk mendukung peningkatan kualitas SDM peradilan.

Pelatihan Mandiri atau Massive Open Online Course (MOOC) MA RI merupakan program pembelajaran berbasis digital yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi seluruh aparatur peradilan dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi di lingkungan peradilan.

PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti pelatihan ini dengan penuh antusias, dimana kegiatan pelatihan mandiri ini dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 08 sampai dengan 10 Desember 2025. Kegiatan dilakukan secara mandiri di sela-sela tugas harian, dengan memastikan seluruh modul pembelajaran, video, dan evaluasi terselesaikan sesuai ketentuan. Partisipasi aktif ini menunjukkan komitmen aparatur dalam meningkatkan kemampuan serta pengetahuan untuk mendukung tugas dan tanggung jawab di lingkungan peradilan agama.

Melalui keikutsertaan dalam E-Learning MA RI, Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”