Sekretaris PA Pulang Pisau Antusias Lakukan Validasi Individu SIKEP Triwulan IV Tahun 2025

Pulang Pisau, 09 Desember 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Validasi Individu pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI untuk periode Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 3422/DJA.2/TI1.1/XII/2025 tanggal 05 Desember 2025 tentang pelaksanaan validasi data pegawai.
Validasi individu ini bertujuan untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan pembaruan data kepegawaian di lingkungan peradilan agama. Melalui integrasi dengan Sistem Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA), proses validasi menjadi lebih sistematis sehingga data pegawai dapat terjaga keakuratannya dan mendukung peningkatan kualitas manajemen kepegawaian.
Kegiatan validasi individu ini dijadwalkan berlangsung dari 08 hingga 17 Desember 2025, dan melibatkan seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia. Sekretaris PA Pulang Pisau menunjukkan antusiasme dan komitmen penuh dalam memastikan seluruh data kepegawaian pada aplikasi SIKEP terisi dengan benar, mutakhir, serta sesuai ketentuan.
Dengan terlaksananya proses validasi ini, diharapkan jajaran peradilan agama semakin mampu menjaga integritas data pegawai guna mendukung tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berstandar nasional di lingkungan Mahkamah Agung RI.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”