Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1081. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Siapkan Persidangan Perkara Cerai Gugat
1081. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Siapkan Persidangan Perkara Cerai Gugat
  

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau

Siapkan Persidangan Perkara Cerai Gugat


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Selasa, 9 Desember 2025. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I, yang sekaligus bertugas sebagai Panitera Pengganti dalam perkara Nomor 116/Pdt.G/2025/PA.Pps, melaksanakan persiapan persidangan untuk perkara cerai gugat yang dijadwalkan memasuki tahapan pemeriksaan persidangan. Dalam rangka memastikan kelancaran proses peradilan, Panitera Muda Hukum melakukan pengecekan berkas perkara, melengkapi administrasi persidangan, serta berkoordinasi dengan Majelis Hakim terkait agenda sidang yang akan digelar. Selain itu, kelengkapan dokumen seperti surat gugatan, relaas panggilan, dan bukti-bukti pendukung turut ditelaah kembali agar proses pemeriksaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Sebagai Panitera Pengganti, beliau juga menyiapkan minuta persidangan, memastikan sarana persidangan tersedia dengan baik, serta mempersiapkan perangkat pencatatan jalannya persidangan untuk mendukung akurasi berita acara. Dengan persiapan yang matang, diharapkan agenda persidangan perkara cerai gugat tersebut dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan pelayanan terbaik bagi para pihak yang berperkara sesuai prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”