Panitera Pengganti Persiapan Sebelum Persidangan
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Dalam upaya menjamin kelancaran dan akuntabilitas persidangan pada hari Senin, 08 Desember 2025, Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau, Azmi Fuadi, S.H., sebelum persidangan dimulai hari ini terlihat melakukan peninjauan intensif terhadap berkas-berkas perkara. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan wajib sebelum berkas diserahkan ke Majelis Hakim untuk persidangan.
Fokus utama pengecekan adalah verifikasi kelengkapan dokumen, mulai dari surat gugatan, Berita Acara Sidang (BAS), hingga bukti-bukti terlampir. Dengan ketelitian tinggi, Panitera Pengganti memastikan tidak ada kekurangan administrasi yang dapat menghambat jalannya sidang atau proses hukum lanjutan. Upaya ini merupakan implementasi nyata nilai Akuntabel dan Kompeten dalam tugas fungsional Panitera Pengganti.
Persiapan berkas yang matang ini menjadi kunci efisiensi di PA Pulang Pisau. Dengan berkas yang rapi dan akurat, Majelis Hakim dapat bekerja lebih cepat, dan hak-hak masyarakat pencari keadilan untuk memperoleh putusan yang tepat waktu dapat terjamin. Komitmen Azmi Fuadi, S.H., dalam menjaga tertib administrasi sangat vital bagi terwujudnya pelayanan peradilan yang prima.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”
Pengadilan Agama Kuala Kapuas Berhasil Penuhi Penilaian E-TR 100% Selanjutnya