PPPK Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Orientasi PPPK Tahap 2 Batch IX dan X yang Diselenggarakan Secara Daring oleh Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Sukamara, 5 Desember 2025 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dasar aparatur serta memperkuat integritas dan profesionalitas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan peradilan, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan Orientasi PPPK Tahap 2 batch 9 dan 10. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pelaksanaan orientasi ini mengacu pada Surat Pelaksana Harian Kepala Badan Strajak Diklatkumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1413/BSDK/DL1.6/XI/2025 tanggal 26 November 2025, yang menegaskan pentingnya pengembangan kapasitas PPPK di seluruh satuan kerja peradilan agar mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai prinsip profesionalisme dan etika aparatur peradilan.
Kegiatan orientasi yang dilaksanakan secara daring ini mencakup berbagai materi penting, antara lain pemahaman mengenai struktur organisasi Mahkamah Agung RI, nilai-nilai dasar ASN dan PPPK, etika pelayanan publik, serta penguatan wawasan mengenai reformasi birokrasi. Dengan metode pembelajaran yang interaktif, para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi, mengerjakan studi kasus, dan memahami peran strategis PPPK dalam mendukung pelayanan peradilan yang modern dan akuntabel.
Para PPPK Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias dan kesungguhan. Meskipun dilaksanakan secara daring, kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan produktif. Seluruh peserta mengikuti sesi pembelajaran melalui platform yang telah disediakan oleh Badan Strajak Diklat, serta melaksanakan tugas-tugas akademik dan evaluasi sesuai jadwal orientasi.
Kegiatan Orientasi PPPK Tahap 2 Batch 9 dan 10 ini juga menjadi momentum bagi para aparatur baru untuk memperluas wawasan mengenai peradilan modern dan prinsip pelayanan prima. Melalui orientasi ini, diharapkan para PPPK mampu beradaptasi dengan cepat terhadap tugas-tugas kedinasan sekaligus menerapkan nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (zba/redpaskr)