Pengadilan Agama Pulang Pisau Pastikan Capai 100% Kelengkapan Data Pegawai dan e-Doc SIKEP

Pulang Pisau — Pengadilan Agama Pulang Pisau pastikan capaian dalam pengelolaan administrasi kepegawaian dengan menyelesaikan 100% kelengkapan data pegawai dan unggahan e-Document pada aplikasi SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian Mahkamah Agung RI). Pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen satuan kerja dalam mendukung tertib administrasi dan akurasi data kepegawaian di lingkungan peradilan agama.
Pemutakhiran ini meliputi pengisian lengkap seluruh elemen data pegawai, unggahan seluruh dokumen kepegawaian mulai dari SK pengangkatan, SK jabatan, riwayat diklat, hingga dokumen penunjang lainnya. Kelengkapan ini juga memastikan seluruh data pegawai telah terekam secara valid, mutakhir, dan sesuai ketentuan Mahkamah Agung RI.
Capaian 100% ini merupakan bukti nyata bahwa internal Pengadilan Agama Pulang Pisau mampu bekerja kompak dan profesional. Mulai dari Ketua, hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh CPNS dan PPPK yang telah berperan aktif menyukseskan pemutakhiran SIKEP.
Capaian 100% kelengkapan SIKEP ini tidak hanya menjadi indikator ketertiban administrasi, tetapi juga mendukung pengembangan manajemen SDM, percepatan layanan kepegawaian, serta integrasi data lintas aplikasi di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas dan akurasi data pegawai melalui pemutakhiran berkala sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”