Perkuat Perspektif Global, Hakim PA Pulang Pisau Ikuti Pembelajaran Mandiri Perlindungan Anak

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, 05 Desember 2025 – Ina Aulia Rahayu, S.H., Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan belajar mandiri melalui platform e-learning sebagai bagian dari Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin. Dalam sesi pembelajaran tersebut, para hakim mempelajari materi mengenai instrumen hukum internasional tentang perlindungan anak, termasuk Konvensi Hak Anak dan berbagai aturan global yang menegaskan pentingnya pemenuhan hak, keselamatan, serta kesejahteraan anak. Sebagai bentuk evaluasi, para peserta juga mengerjakan kuis untuk mengukur tingkat pemahaman mereka terhadap prinsip-prinsip internasional yang relevan dalam menangani permohonan dispensasi kawin.
Pelaksanaan belajar mandiri ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memperkuat wawasan dan perspektif para hakim, khususnya terkait penerapan standar perlindungan anak dalam proses peradilan. Melalui pembelajaran daring yang terstruktur dan fleksibel, para hakim diharapkan mampu mempertimbangkan instrumen hukum internasional sebagai referensi pendukung dalam memberikan putusan yang lebih bijaksana, berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, serta sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan yang berintegritas.
Top of Form
Bottom of Form
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” IAR/RedTim