Tahun 2025, PA Pulang Pisau Melakukan Revisi Persetujuan Eselon 1

PA Pulang Pisau melaksanakan revisi anggaran atas persetujuan pusat yang terbit pada 23 Juli 2025. Revisi tersebut bertujuan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan anggaran atas efisiensi belanja yang berhasil dilakukan. Pada kondisi ini, PA Pulang Pisa telah selesai membelanjakan anggaran untuk satu buah genset 200 KVa, namun masih terdapat sisa anggarannya
Pejabat Komitmen PA Pulang Pisau berinisiatif untuk melakukan optimalisasi atas persetujuan kuasa pengguna anggaran. Revisi anggaran tersebut menghasil belanja 1 Set meubelair baru untuk menunjuang fasilitas perkantoran. Belanja tersebut menghasilkan beberapa set meja, kursi dan lemari arsip. Diharapkan meubelair yang baru ini dapat menunjang kinerja setiap pegawai.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), F.T/Timred”
1002. Detik-detik Menjelang Terbitnya DIPA 2026 Selanjutnya