PA Pulang Pisau Selalu Tepat Waktu Mengisi E-SAKIP Komdanas

Jumat, 05 Desember 2025 adalah hari kerja ke 5 pada bulan Desember tahun 2025. PA Pulang Pisau telah melaporkan Laporan Capaian Kinerja Tahun 2025 pada aplikasi Komdanas. E-SAKIP komdanas adalah salah satu item yang wajiib dilaporkan untuk setiap satuan kerja Pengadilan. Hal itu diperlukan karena dalam laporan tersebut dimuat bagaimana pencapaian penyelesaian perkara hingga pelaksanaan proses bisnis lainnya.
Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sebagai tingkat banding juga selalu rutin menilai laporan dari setiap satker di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap satker tidak ada yang lupa atau terlambat dalam melaporkan E-SAKIP pada Komdanas.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), F.T/Timred”
1002. Detik-detik Menjelang Terbitnya DIPA 2026 Selanjutnya