Inilah Hal yang Perlu Dipersiapkan Menuju Tahun Anggaran 2026
Tahun anggaran 2025 akan segera berakhir. Banyak hal yang harus dipersiapkan untuk memulai tahun anggaran 2026. Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Pulang Pisau, Fandi Triandi, S.E. menjelaskan bahwa, sangat banyak komponen-komponen yang harus dipersiapkan dengan matang dalam merencanakan kegiatan pelaksanaan anggaran tahun 2026.
Pada bulan Desember 2025 adalah bulan terbitnya Daftar Induk Pelaksanan Anggaran (DIPA) Tahun 2026. Pada bulan desember pula lah setiap satuan kerja harus membuat perencanaan pelaksanaan anggaran melalui website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan domain sirup.inaproc.id.
Pada website tersebut setiap kuasa pengguna anggaran harus membuat rencana pengadaan dari setiap komponen kegiatan yang tertuang pada rencana kerja anggaran. Terdapat beberapa jenis pengadaan yang ada, diantaranya adalah swakelola dan penunjukkan penyedia. Adapun penunjukan penyedia memiliki beberapa cara yakni melalui metode pengadaan Lelang, Pengadaan Langsung, Penunjukkan Langgung hinggga E-Purchasing. Diharapkan pengisian SIRUP harus sesuai dengan rencana kerja untuk tahun 2026 agar setiap pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), F.T/Timred”
