Harap Tunggu...

» Sukamara » Meilita, S.Kom., Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Pengajuan Persetujuan TUP di Hari Terakhir
Meilita, S.Kom., Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Pengajuan Persetujuan TUP di Hari Terakhir
  

Meilita, S.Kom., Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Pengajuan Persetujuan TUP di Hari Terakhir

Sukamara, 3 Desember 2025 — Menjelang berakhirnya periode anggaran tahun, Meilita, S.Kom., Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sukamara, melaksanakan tugas penting berupa pengajuan persetujuan Tambahan Uang Persediaan (TUP) pada hari terakhir sebelum batas waktu berakhir. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu 3 Desember 2025 di ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Sukamara sebagai bagian dari tanggung jawabnya dalam memastikan kelancaran administrasi dan keuangan unit kerja.

TUP merupakan mekanisme keuangan yang memberikan tambahan dana kepada satuan kerja untuk menutup kebutuhan operasional yang belum terpenuhi dari anggaran reguler. Proses pengajuan TUP harus dilaksanakan secara cermat, sesuai dengan prosedur yang berlaku, agar dana dapat segera digunakan tanpa mengganggu kelancaran kegiatan operasional pengadilan.

“Pengajuan TUP pada hari terakhir menuntut ketelitian tinggi. Semua dokumen harus lengkap dan valid agar persetujuan dapat diterbitkan tepat waktu dan kegiatan operasional tidak terganggu,” ujar Meilita saat ditemui di ruang kerjanya.

Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara memberikan apresiasi atas dedikasi Meilita dalam menyelesaikan tugas penting ini meskipun berada di hari terakhir periode tahun anggaran.

Pelaksanaan tugas pengajuan TUP ini juga mencerminkan penerapan nilai Profesional, Akuntabel, dan Kompeten, yang menjadi prinsip dasar aparatur Pengadilan Agama Sukamara. Dengan kelancaran proses ini, semua kebutuhan operasional dapat terpenuhi tanpa hambatan, termasuk pembayaran honorarium, pembelian alat tulis kantor, dan kegiatan administrasi rutin lainnya. (zba/redpaskr)