Panitera PA Pulang Pisau Luncurkan Resolusi 2026
Fokus Peningkatan Kinerja dan Keterbukaan Informasi
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 03 Desember 2025, Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau, melalui Kepaniteraan yang dipimpin oleh Panitera, Bapak Muhamad Basyir, S.H.I. telah menetapkan Resolusi Tahun 2026 yang ambisius dengan fokus utama pada peningkatan penilaian kinerja (SAKIP) dan penguatan keterbukaan informasi publik (KIP). Resolusi ini diambil sebagai langkah strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian kinerja tahun 2025, yang mencatat Rasio Minutasi sempurna 100% dari 232 perkara yang diputus. Keberhasilan di tahun sebelumnya menjadi landasan untuk mencapai kesempurnaan akuntabilitas di tahun mendatang.
Resolusi 2026 ini secara mendalam akan menginternalisasi Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung RI ke dalam setiap tugas Kepaniteraan. Panitera menekankan pentingnya nilai Integritas, Akuntabilitas, dan Responsibilitas sebagai fondasi utama. Program yang akan dijalankan meliputi peningkatan akurasi minutasi dan kelengkapan berkas perkara, sebagai respons tuntas terhadap temuan Pengawas Bidang dan Pengawas Daerah sebelumnya. Setiap Panitera Muda dan Panitera Pengganti dituntut untuk meningkatkan ketelitian dalam pencatatan sidang agar Berita Acara Sidang (BAS) menjadi dokumen yang sepenuhnya akurat.
Di bidang Keterbukaan Informasi, Kepaniteraan berkomitmen untuk memastikan semua data perkara dan layanan digital seperti e-court mudah diakses dan selalu mutakhir bagi masyarakat. Penguatan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga menjadi prioritas, guna menjamin Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum (salah satu dari delapan nilai utama) bagi seluruh pencari keadilan, termasuk yang berkebutuhan khusus (Kaum Rentan).
Panitera PA Pulang Pisau menyatakan optimisme bahwa untuk tahun ini bisa mempertahankan Juara Umum yang diraih pada tahun 2024 dengan komitmen kolektif seluruh pegawai dan jajaran Kepaniteraan, Resolusi 2026 ini akan membawa PA Pulang Pisau menjadi lembaga peradilan yang semakin modern, transparan, berprestasi dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), M.B/Pan/Timred”


