Resolusi 2026: Hj. Ai Sundayati Targetkan Peningkatan Efisiensi
Administrasi Perkara dan Kualitas Layanan di PA Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 2 Desemer 2025. Menyambut tahun anggaran 2026, Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya yang diperbantukan di Pengadilan Agama Pulang Pisau, Hj. Ai Sundayati, S.Ag., menetapkan sejumlah resolusi strategis yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi kerja di lingkungan peradilan. Sebagai salah satu garda terdepan dalam administrasi persidangan, peran Hj. Ai Sundayati sangat krusial dalam memastikan setiap proses hukum berjalan lancar, tercatat dengan akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam wawancara singkat, Hj. Ai Sundayati menggarisbawahi tiga area fokus utama untuk kinerjanya di tahun 2026 diantaranya Akurasi dan Digitalisasi Berkas Perkara dengan Target utama adalah mencapai tingkat akurasi 100% dalam minutasi, laporan persidangan, dan penyimpanan berkas perkara. “Di era digital ini, kecepatan tidak boleh mengorbankan ketelitian. Resolusi saya adalah memperkuat implementasi sistem e-Court dan percepatan alih media arsip perkara. Kami ingin memastikan setiap berkas digital mudah diakses, akurat, dan siap untuk proses banding atau kasasi, sejalan dengan visi Mahkamah Agung,” ujar Hj. Ai.
Selanjutnya adalah Peningkatan Layanan Prima untuk Kaum Rentan. Mengingat keterlibatan PA Pulang Pisau dalam berbagai Bimbingan Teknis terkait Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum, resolusi kedua berfokus pada aspek pelayanan yang lebih humanis. “Kami berkomitmen untuk lebih peka dan memberikan pendampingan yang lebih baik kepada pihak berperkara yang tergolong rentan, seperti wanita, anak, dan penyandang disabilitas. Resolusi 2026 adalah menjadikan setiap Panitera Pengganti sebagai agen perubahan yang tidak hanya fokus pada teknis hukum, tetapi juga empati layanan,” tambahnya.
Terakhir adalah Penguatan Kolaborasi dan Integrasi Tim. Tugas sebagai Panitera Pengganti yang diperbantukan menuntut adaptasi dan kolaborasi yang tinggi. Hj. Ai Sundayati menjadikan penguatan soliditas internal sebagai resolusi penting. “PA Pulang Pisau memiliki tim yang beragam dan berintegritas. Di tahun 2026, saya bertekad untuk mempererat sinergi antara kepaniteraan dan kesekretariatan. Dengan kerja sama tim yang kuat, perbedaan suku, adat, dan budaya yang ada di kantor ini akan menjadi kekuatan pendorong untuk mencapai target kinerja PA Pulang Pisau secara kolektif,” pungkasnya. Resolusi 2026 dari Hj. Ai Sundayati ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pekerjaan kepaniteraan di PA Pulang Pisau, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
