Sosok di Balik Pelayanan Petugas POSBAKUM
Pandu Keadilan Indonesia Di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Setelah dari meja informasi di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Pulang Pisau, terdapat sosok yang menjadi petugas POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) Pandu Keadilan Indonesia yang siap akan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) Pandu Keadilan Indonesia adalah memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Melalui POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) Pandu Keadilan Indonesia inilah tempat dimana masyarakat untuk konsultasi hukum, memberikan layanan informasi dan advis hukum, serta bantuan pembuatan dokumen hukum sehingga dapat mewujudkan masyarakat Pulang Pisau untuk tidak buta akan hukum.
POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) Pandu Keadilan Indonesia adalah pilar penting yang memastikan bahwa hak konstitusional warga negara atas bantuan hukum terpenuhi, sekaligus menjamin keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
