Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PANITERA PA PALANGKA RAYA KOORDINASI DENGAN BPN ATR KOTA PALANGKARAYA TERKAIT PEMERIKSAAN OBJEK SENGKETA
PANITERA PA PALANGKA RAYA KOORDINASI DENGAN BPN ATR KOTA PALANGKARAYA TERKAIT PEMERIKSAAN OBJEK SENGKETA
  

PANITERA PA PALANGKA RAYA KOORDINASI DENGAN BPN ATR KOTA PALANGKARAYA TERKAIT PEMERIKSAAN OBJEK SENGKETA

Palangka Raya, — Panitera Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya, H. Iman Sahlani, S.Ag, melakukan koordinasi dengan bagian Sengketa Kantor Pertanahan (BPN/ATR) Kota Palangkaraya dalam rangka persiapan descente (pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa).

Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antarlembaga untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan objek sengketa berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan hukum. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal teknis, mulai dari penentuan lokasi, kesiapan petugas, hingga kelengkapan data pendukung yang diperlukan dalam pemeriksaan lapangan.

Panitera PA Palangka Raya menyampaikan bahwa keberadaan unsur BPN/ATR sangat penting dalam kegiatan descente, khususnya terkait data pertanahan dan kejelasan letak objek sengketa. Data yang akurat diharapkan dapat membantu majelis hakim memperoleh gambaran faktual mengenai objek perkara. Sementara itu, pihak BPN/ATR Kota Palangkaraya menyambut baik koordinasi ini.

Dengan adanya koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan pemeriksaan objek sengketa dapat berjalan lebih efektif, objektif, dan akurat, sehingga membantu kelancaran proses pemeriksaan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat kerja sama lintas instansi dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan.