Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » BUA Mahkamah Agung Selenggarakan Bimbingan Teknis, Kasubag Kepegawaian dan PPPK Aktif Gabung!
BUA Mahkamah Agung Selenggarakan Bimbingan Teknis, Kasubag Kepegawaian dan PPPK Aktif Gabung!
  

BUA Mahkamah Agung Selenggarakan Bimbingan Teknis,

Kasubag Kepegawaian dan PPPK Aktif Gabung!

Kapuas (27/11) Kasubag. Kepegawaian & Ortala PA Kuala Kapuas, Camelia, A.Md., ikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen PPPK. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI secara virtual. Melalui Ruang Media Justify, Ia turut didampingi oleh para PPPK PA Kuala Kapuas.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan laporan kegiatan dari Kepala Pemberhentian dan Pensiun Biro Kepegawaian, Dyah Marliana, S.Kom., M.M.,. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Plh. Kepala Biro Kepegawaian.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, S.H.,M.Kn., yang menyampaikan materi terkait PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Selain mengupas tuntas perihal manajemen PPPK, seperti perlindungan, pemutusan hubungan perjanjian, disiplin, penghargaan, pengembangan komptenesi, penetapan kebutuhan, pengadaan, penilaian kinerja, hingga penggajian dan tunjangan, ia turut menyampaikan terkait cuti pelaksanaan Ibadah haji bagi PPPK yang kini telah difasilitasi oleh pemerintah.

Setelah materi terkait PP 49 Tahun 2018 disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja PPPK. Materi tersebut dinarasumberi oleh Muhammad Syafiq, S.H.,M.H., selaku Analis Kepegawaian Ahli Madya BKN. Materi ini penting untuk diketahui oleh para PPPK sebagai input bagi para PPPK untuk terus senantiasa menaati aturan disiplin dan mengetahui konsekuensi yang didapatkan terhadap pelanggaran. Ia juga turut sampaikan Core Values BerAKHLAK yang merupakan nilai-nilai dasar yang harus di pedomani oleh ASN, termasuk para PPPK.

Setelah materi disampaikan, Dyah Marliana, S.Kom., M.M., selaku Kepala Pemberhentian dan Pensiun Biro Kepegawaian turut menyampaikan bahwa materi terkait disiplin adalah bekal wawasan yang wajib dimiliki dan dipedomani oleh seluruh PPPK Mahkamah Agung RI. Melanjutkan kegiatan, sesi tanya jawab dibuka oleh panitia. Sesi tanya jawab tersebut disambut antusias oleh para peserta dengan banyak nya pertanyaan yang disampaikan. Pertanyaan yang disampaikan seputar izin belajar, pencantuman gelar, hingga peralihan PPPK pelaksana ke PPPK fungsional. (VON)