Harap Tunggu...

» Sukamara » M. Abdul Yasir, PPPK Pengadilan Agama Sukamara Susun Laporan Implementasi Peningkatan Kualitas Pelayanan di PTSP
M. Abdul Yasir, PPPK Pengadilan Agama Sukamara Susun Laporan Implementasi Peningkatan Kualitas Pelayanan di PTSP
  

M. Abdul Yasir, PPPK Pengadilan Agama Sukamara Susun Laporan Implementasi Peningkatan Kualitas Pelayanan di PTSP

Sukamara, 26 November 2025 — M. Abdul Yasir, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Sukamara, tengah menyusun laporan implementasi peningkatan kualitas pelayanan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung optimalisasi layanan publik di Pengadilan Agama Sukamara.

Laporan implementasi tersebut berfokus pada penguatan pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam proses penyusunannya, Yasir melakukan identifikasi kebutuhan layanan, pemetaan kendala, serta perumusan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih cepat, ramah, dan responsif.

Melalui laporan tersebut, Yasir menekankan pentingnya profesionalisme, konsistensi, serta peningkatan kompetensi petugas PTSP. Beberapa poin upaya yang dikembangkan antara lain: optimalisasi alur pelayanan agar lebih efektif dan mudah dipahami oleh pengguna layanan; peningkatan ketepatan waktu pelayanan, termasuk pengendalian antrean sidang; dan pemanfaatan sarana dan fasilitas PTSP agar lebih maksimal dalam mendukung pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Yasir menyampaikan bahwa penyusunan laporan implementasi ini merupakan bentuk komitmen untuk berkontribusi terhadap mutu layanan di lingkungan peradilan. “PTSP adalah wajah pertama dari pengadilan. Peningkatan kualitas pelayanan di PTSP berarti meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan peradilan,” ungkapnya.

Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Yasir. Diharapkan laporan implementasi ini dapat menjadi pijakan untuk terus memperbaiki pelayanan, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan tersusunnya laporan tersebut, Pengadilan Agama Sukamara semakin mantap dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Karena selain adanya laporan tersebut, Pengadilan Agama Sukamara juga konsisten melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap layanan pengadilan. (ZBA/CA/redpaskr)