Harap Tunggu...

» Sampit » 726.Rapat Insidentil PA Sampit Kelas IB Bahas Pelaksanaan FKP
726.Rapat Insidentil PA Sampit Kelas IB Bahas Pelaksanaan FKP
  

Rapat Insidentil PA Sampit Kelas IB Bahas Pelaksanaan FKP

Sampit – Rabu 26 November 2025 untuk menindaklajuti pasca keluarnya Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 16289/SEK/OT1/XI/2025 tanggal 25 November 2025 Hal Permintaan Laporan Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP), gerak cepat Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Hairil Anwar, S.Ag. melaksanakan Rapat Insidentil untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Forum Konsultasi Publik pada Pengadilan Agama Sampit, yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (26/11/2025) pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Media Center.

Rapat dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud Gugatan, Panmud Permohonan, Kasubbag PTIP, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, serta Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan. Pada rapat tersebut membahas teknis pelaksanaan FKP pada Pengadilan Agama Sampit yang telah diagendakan akan dilaksanakan pagi ini bertempat di Ruang Tunggu Sidang.

Wakil Ketua mengarahkan agar dokumen yang diperlukan segera disiapkan, seperti daftar hadir, dan banner melalui TV Media tulisannya disesuaikan dengan surat undangan, kemudian agar segera menyiapkan tempat pelaksanaan, pengaturan meja dan kursi juga untuk peserta FKP.

Selanjutnya setelah pelaksanaan agar segera membuat Laporan Pelaksanaan FKP Tahun 2025 pada Pengadilan Agama Sampit dengan format pelaporan sebagaimana terdapat dalam tautan https://s.id/partisipasiSKMdanFKP, kemudian segera dikirimkan melalui tautan tersebut yang deadlinenya paling lambat tanggal 27 November 2025.

PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!