Pengadilan Agama Pulang Pisau Pastikan Update Data SIKEP Pegawai 100% Setiap Bulan
Pulang Pisau — Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas data kepegawaian dengan mencapai update data pegawai sebesar 100% setiap hari. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola administrasi yang akurat, transparan, dan tertib sesuai dengan arahan dari Mahkamah Agung RI.
Kegiatan pemutakhiran data dilakukan secara rutin oleh seluruh pegawai melalui aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Setiap perubahan data, baik mengenai jabatan, pendidikan, riwayat diklat, maupun informasi pribadi pegawai, wajib diperbarui secara berkala dan diverifikasi oleh bagian kepegawaian.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa capaian 100% update data ini menunjukkan kedisiplinan pegawai dalam menjaga akurasi informasi kepegawaian.
“Data kepegawaian yang valid sangat penting untuk proses pembinaan, promosi, dan evaluasi kinerja. Kami memastikan seluruh pegawai patuh melakukan pemutakhiran data setiap saat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag Kepegawaian menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring dan pendampingan untuk memastikan tidak ada pegawai yang terlambat atau terlewat dalam melakukan pembaruan data.
Dengan tercapainya pemutakhiran data 100% setiap bulan, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap administrasi kepegawaian semakin tertib dan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), JA/Timred”
842. Pengadilan Agama Pulang Pisau mengucapkan Hari Guru Selanjutnya
