Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 816. Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Rapat Review Standard Operating Procedure SOP
816. Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Rapat Review Standard Operating Procedure SOP
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Rapat Review Standard Operating Procedure (SOP)

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Senin 20/11/2025, pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pulang Pisau dilakukan rapat Review Standard Operating Procedure (SOP) yang dilaksanakan oleh satuan kerja Pengadilan Agama Pulang Pisau. Review dilakukan untuk melihat efektifitas SOP yang telah ada apakah perlu ada perubahan atau tidak.

Rapat Review Standard Operating Procedure (SOP)tersebut dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Pelaksana dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau. Melalui rapat tersebut diharapkan dapat memperbaiki beberapa prosedur pelayanan yang dirasa kurang tepat dalam melayani masyarakat yang datang. Pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RF/Timred”