Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sukamara Bahas Tanggapan Eksekutif atas Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Tiga Raperda

Sukamara, 24 November 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait pidato pengantar Bupati Sukamara mengenai tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat yang berlangsung pada hari Senin, 24 November 2025 pukul 13.00 WIB tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara sebagai bagian dari unsur Forkopimda.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sukamara, H. Ahmad Darsoni dan dihadiri para anggota dewan, pimpinan OPD, serta perwakilan instansi vertikal. Suasana paripurna berjalan tertib dan penuh perhatian karena agenda ini merupakan tahap penting sebelum pembahasan Raperda dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Dalam penyampaiannya, perwakilan eksekutif yang diwakili oleh wakil bupati menanggapi satu per satu masukan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Tanggapan tersebut meliputi penjelasan teknis, serta penegasan mengenai arah kebijakan pemerintah daerah terkait substansi tiga Raperda yang diajukan. Eksekutif menekankan bahwa penyusunan Raperda ini ditujukan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan efektivitas pemerintahan, serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Sukamara.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara yang turut hadir menyampaikan apresiasinya terhadap proses pembahasan Raperda yang berjalan komunikatif dan konstruktif. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menghasilkan produk yang berkualitas. “Setiap regulasi yang dibentuk tentu memiliki dampak hukum yang luas. Diskusi dan klarifikasi seperti ini sangat diperlukan agar Raperda benar-benar matang sebelum disahkan,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan jadwal pembahasan lanjutan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sebelum ketiga Raperda memasuki tahapan finalisasi.(ZBA/VK/redpaskr)