Harap Tunggu...

» Sukamara » Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara, Akhmad Syahida, S.H.I., Ikuti Diskusi Tahap 3 Sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Secara Daring
Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara, Akhmad Syahida, S.H.I., Ikuti Diskusi Tahap 3 Sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Secara Daring
  

Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara, Akhmad Syahida, S.H.I., Ikuti Diskusi Tahap 3 Sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Secara Daring

Sukamara, 21 November 2025 — Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara, Akhmad Syahida, S.H.I., mengikuti Diskusi Tahap 3 dalam rangkaian kegiatan Sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang digelar secara daring oleh lembaga pelatihan pengadaan pemerintah. Kegiatan ini merupakan tahapan penting yang wajib diikuti oleh peserta sebelum dinyatakan memenuhi syarat mendapatkan sertifikasi PPK.

Diskusi Tahap 3 yang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB berfokus pada materi pendalaman terkait manajemen pengadaan barang/jasa, mekanisme pelaksanaan kontrak, pengendalian kegiatan, serta penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap proses belanja negara. Melalui metode presentasi, studi kasus, dan sesi tanya jawab, peserta dituntut memahami secara komprehensif tugas serta tanggung jawab seorang Pejabat Pembuat Komitmen.

Akhmad Syahida, S.H.I. mengikuti kegiatan ini dari ruang kerjanya dengan tetap memperhatikan seluruh rangkaian materi dan instruksi narasumber. “Pelatihan ini sangat penting sebagai bekal dalam menjalankan tugas PPK secara profesional. Diskusi Tahap 3 memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang aspek teknis dan regulasi yang harus kita taati,” ujarnya setelah sesi diskusi berakhir.

Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan kompetensi bagi para peserta agar mampu melaksanakan pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan. Pengadilan Agama Sukamara menyambut baik keikutsertaan sekretaris dalam sertifikasi ini karena dinilai akan mendukung peningkatan kualitas pengelolaan anggaran serta transparansi satuan kerja.

Rangkaian sertifikasi akan berlanjut pada tahapan berikutnya hingga peserta dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat resmi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. InsyaAllah jika tidak ada kendala, kegiatan akan ditutup pada hari senin, 24 November 2025 dengan test akhir. Mudahan diberikan kelancaran untuk pak sekretaris. (ZBA/CA/redpaskr)