Kapuas (19/11) Sehubungan dengan adanya Sosialisasi terkait Registrasi Akun Coretax dan Permintaan Sertifikat Elektronik. Aparatur PA Kuala Kapuas gerak cepat mengimplementasikan hal tersebut. Diantaranya ialah Panitera Muda Permohohan, Fachruji, S.H. Ia mengungkapkan bahwa dengan adanya Coretax, ia berharap bisa memangkas bisnis proses yang diperlukan untuk berbagai proses yang ia butuhkan sebagai Wajib Pajak.
“Supaya lebih mudah, gampang. Ini juga sekalian belajar.”, tandasnya.
Sebelumnya, pada kesempatan briefing pagi pada Rabu (19/11) ini, selain menekankan terkait peningkatan kinerja dan implementasi 5R dan 5S, Fachruji selaku pengisi briefing turut mengajak seluruh peserta briefing untuk ikut serta melakukan registrasi akun coretax dalam rangka taat pajak. Oleh karena itu, ia turut menjadi contoh terkait hal tersebut.
“Ya, kita sebisa mungkin jangan hanya bicara, tetapi harus mencontohkan juga.”, serunya .
Dalam prosesnya, Fachruji dibantu oleh Staf pada sub bagian PTIP, M. Pahriyadi, S.Pd.I. Pahri juga turut membantu Mariatul Kiptiah, S.H., Panitera Muda Gugatan yang juga duduk satu ruangan dengan Fachruji. Setelah proses selesai, Pahri menjelaskan bahwa dengan adanya Coretax, para wajib pajak dimudahkan berinteraksi dengan sistem DJP melalui penggunaan single-digital access. Selama proses regitrasi, Pahri juga menjelaskan bahwa terjadi beberapa kendala.
“Biasanya karena browsernya saja yang outdated, jadi tadi update browser dulu.”, tandasnya.(VON)
Pengadilan Agama Palangkaraya Gelar Rapat Pemetaan Kebutuhan Bangunan Gedung Selanjutnya
BTN KCP Kapuas Kunjungi PA Kuala Kapuas, Dalam Rangka Apa?! Sebelumnya