Tentukan Langkah Kedepan: Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Rapat Terbatas Bulanan

Sukamara, 18 November 2025 – Ketua Pengadilan Agama Sukamara bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara dan Panitera serta Sekretaris gelar rapat terbatas yang dilaksanakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Sukamara pada Selasa tanggal 18 November 2025 Pukul 14.00 WIB. Rapat terbatas yang dilaksanakan secara rutin pada setiap bulan merupakan langkah stategis yang diambil oleh para pimpinan untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja instansi.
Dalam rapat yang digelar, Ketua Pengadilan Agama Sukamara menyoroti beberapa hal terkait hasil kinerja yang telah terlaksana pada bulan Oktober 2025, yakni terkait Hasil Temuan Hakim Tinggi Pengawas Daerah. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Sukamara mengajak unsur pimpinan untuk dapat segera menyusun strategi terkait penyusunan laporan tahunan serta penyusunan Renstra, IKU, dan LKJIP agar penyusunan laporan tersebut dapat segera terlaksana dan berjalan dengan baik.
“Rapat terbatas ini dilaksanakan untuk mengetahui hasil kinerja pada bulan sebelumnya, serta untuk melakukan evaluasi serta menyusun kebijakan untuk perbaikan kinerja bulan selanjutnya.”, Ujar Ema Fatma Nuris, S.H.I dalam rapat terbatas tersebut.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara turut memberikan saran dan masukan terkait dengan penyusunan laporan tahunan serta memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan yang harus dilaksanakan untuk perbaikan kinerja ke depannya.
Dengan dilaksanakannya rapat pimpinan, diharapkan seluruh unsur pimpinan memiliki arah pemikiran dan tujuan yang sama terhadap kebijakan-kebijakan yang akan diterapkan serta langkah-langkah yang harus dilaksanakan demi meningkatkan kinerja instansi Pengadilan Agama Sukamara. (VK/redpaskr)