Pelayanan Prima di Mal Pelayanan Publik: Petugas PTSP PA Kuala Kurun Berkomitmen Tingkatkan Layanan

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Senin (17/11/2025) Di tengah upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas layanan publik, Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu wadah penting yang menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat. Di Kabupaten Gunung Mas, khususnya di Kecamatan Kurun. Petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Kuala Kurun berperan aktif dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Jadwal pelayanan PA Kuala Kurun di Mal Pelayanan Publik yaitu setiap hari senin dan kamis mulai pukul 09.00 wib sampai 11.30 wib. Oleh karena itu, dengan adanya jadwal pelayanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan prima berkaitan dengan informasi perkara.
Dengan komitmen penuh, petugas PTSP PA Kuala Kurun menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi, memastikan setiap warga yang datang untuk mengakses layanan hukum dapat menerima informasi dan bantuan yang dibutuhkan secara cepat dan tepat. Sebagai bagian dari MPP, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi, petugas PTSP PA Kuala Kurun berperan sebagai penghubung yang membantu masyarakat dalam memproses perkara. Dengan demikian, upaya PA Kuala Kurun untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dapat terlaksana.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (AI-TI)