Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Layanan Charging Handphone Gratis di Pengadilan Agama Kuala Kapuas: Wujud Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Layanan Charging Handphone Gratis di Pengadilan Agama Kuala Kapuas: Wujud Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
  

Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan yang datang ke kantor pengadilan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi maupun menghadiri persidangan. Salah satu bentuk inovasi pelayanan yang kini tersedia adalah layanan charging handphone gratis yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pengunjung tanpa dipungut biaya.

Layanan ini disediakan sebagai respon terhadap kebutuhan masyarakat modern yang sangat bergantung pada telepon seluler, baik untuk komunikasi, akses informasi perkara, maupun keperluan administrasi digital. Dengan adanya charging station gratis, para pengunjung yang kehabisan daya baterai tidak perlu lagi khawatir kehilangan akses komunikasi selama berada di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyampaikan bahwa penyediaan fasilitas ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan mendukung transparansi informasi. Saat ini banyak layanan pengadilan seperti antrian sidang, informasi perkara, hingga layanan PTSP berbasis digital, sehingga ketersediaan daya pada perangkat pengunjung menjadi hal yang penting.

Charging station ditempatkan di area yang mudah dijangkau, khususnya di ruang tunggu PTSP. Pengunjung cukup membawa kabel pengisi daya masing-masing dan dapat mengisi daya perangkat mereka sambil menunggu layanan atau jadwal persidangan. Fasilitas ini juga dilengkapi dengan stop kontak dan port USB sehingga dapat digunakan untuk berbagai jenis perangkat.

Inovasi sederhana namun bermanfaat ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah, responsif, dan modern. Melalui fasilitas tersebut, diharapkan pengunjung merasa lebih terbantu dan proses pelayanan dapat berjalan lebih nyaman dan efisien.

Dengan hadirnya layanan charging handphone gratis, Pengadilan Agama Kuala Kapuas menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi memenuhi harapan masyarakat serta mendukung terwujudnya pengadilan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. (lat)