[Kuala Kapuas], [13 November 2025] — Rima Nurbaiti, A.Md.,A.B, selaku Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Kapuas melaksanakan kegiatan penyusunan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam menyiapkan perencanaan keuangan yang terarah dan berbasis data. Penyusunan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam proses penyusunan, Bendahara Penerimaan melakukan analisis terhadap tren jumlah perkara dan potensi penerimaan dari layanan peradilan. Perhitungan target disesuaikan dengan kondisi satuan kerja dan kebijakan biaya perkara yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan target yang realistis dan mendukung efektivitas pelaksanaan anggaran tahun 2027.
Bendahara Penerimaan menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada pedoman dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Proses penyusunan dilakukan dengan berkoordinasi bersama bagian perencanaan dan keuangan agar hasilnya selaras dengan kebutuhan satuan kerja. Ia menegaskan pentingnya ketelitian dalam menetapkan target PNBP untuk menjaga akurasi dan akuntabilitas pelaporan keuangan.
Pimpinan satuan kerja memberikan apresiasi atas langkah proaktif Bendahara Penerimaan dalam menyiapkan dokumen target PNBP sejak dini. Dengan adanya perencanaan yang matang, satuan kerja diharapkan mampu meningkatkan capaian penerimaan negara secara optimal. Penyusunan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Kapuas dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan, dan akuntabel. (msy)