Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pengisian Eviden
Zona Integritas Area I (Manajemen Perubahan)
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, 10 November 2025 – Dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pengadilan Agama Pulang Pisau terus melakukan langkah-langkah nyata dalam penerapan eviden di setiap area. Pada hari ini, Senin, 10 November 2025, tim Zona Integritas Pengadilan Agama Pulang Pisau area I Manajemen Perubahan, melaksanakan kegiatan pengisian eviden yang terbaru khususnya pada perubahan SK tim kerja pembangunan Zona integritas disebabkan adanya promosi dan mutasi sehingga perlu ada perubahan pada susunan tim kerja tersebut.
Selain itu juga ada perubahan eviden pada area sterilisasi publik, yang bertujuan untuk membedakan secara tegas antara wilayah pelayanan publik (pengunjung/pihak berperkara) dan area kerja pegawai. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib, aman, dan profesional sesuai dengan prinsip manajemen perubahan dalam pembangunan Zona Integritas.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan disiplin pegawai, serta menjaga keamanan dan kenyamanan baik bagi aparatur maupun masyarakat pencari keadilan.
Dengan penambahan dan perubahan eviden pada area I, manajemen perubahan, Pengadilan Agama Pulang Pisau menunjukkan komitmennya dalam membangun lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima, selaras dengan semangat Zona Integritas menuju WBK tahun 2025.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), MR/Timred”
Panitera PA Kuala Kurun menghadiri Kegiatan Pemberangkatan Kafilah Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIII Kabupaten Gunung Mas Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Di Kota Muara Teweh Tahun 2025 Selanjutnya
