Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 725. Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel PA Pulang Pisau Laksanakan Rapat Tim Penilai PIPK
725. Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel PA Pulang Pisau Laksanakan Rapat Tim Penilai PIPK
  

Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel, PA Pulang Pisau Laksanakan Rapat Tim Penilai PIPK

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id 

Senin (10/11/2025) Tim Penilai Penerapan Intern Pengendalian Keuangan (PIPK)  Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan rapat. Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau yang dihadiri oleh Ketua PA Pulang Pisau, Hakim, Sekretaris, Ketua Tim dan seluruh anggota tim penilai PIPK.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan PIPK pada satuan kerja serta memastikan setiap unsur pengendalian internal berjalan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag).

Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan PIPK merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. “Melalui rapat ini kita dapat menilai sejauh mana penerapan pengendalian internal di lingkungan kerja, sekaligus memperbaiki aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.


Selain melakukan penilaian, rapat ini juga menjadi forum untuk mendiskusikan langkah tindak lanjut dan rencana perbaikan terhadap hasil evaluasi sementara, agar pelaksanaan PIPK di tahun berjalan ataupun tahun berikutnya semakin optimal.

Dengan dilaksanakannya rapat tim penilai PIPK ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau menunjukkan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penguatan sistem pengendalian intern pemerintah.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”

Berita Selanjutnya