Kuala Kapuas, 12 November 2025 – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan Pemotongan/Perlukaan Genetalia Perempuan (P2GP) dan perkawinan anak, Pengadilan Agama Kuala Kapuas turut berpartisipasi dalam kegiatan Talkshow & Diseminasi: “Peran Keluarga dan PUSPAGA dalam Pencegahan P2GP (Sunat Perempuan) dan Perkawinan Anak: Membangun Generasi Sehat dan Setara.” Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementrian PPPA) melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak bekerja sama dengan UNICEF, pada Rabu (12/11/2025) melalui platform Zoom Meeting dan YouTube Kemen PPPA.
Dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas, kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua Dr. Nur Moklis, S.H.I., S.Pd., M.H., Panitera Muda Hukum Mariatul Kiptiah, S.H., dan Panitera Muda Permohonan Fachruji, S.H. Para peserta mengikuti acara ini dari Media Justify Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperluas pemahaman aparatur peradilan terhadap isu perlindungan anak dan kesetaraan gender.
Talkshow ini menghadirkan berbagai narasumber dari Kemen PPPA, UNICEF, serta praktisi bidang perlindungan anak yang membahas peran penting keluarga dan layanan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) dalam mencegah praktik P2GP dan perkawinan anak di Indonesia. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai pentingnya sinergi antara lembaga negara, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan setara bagi anak-anak.
Partisipasi Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap langkah pemerintah dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan aparatur PA Kuala Kapuas semakin memahami peran strategis lembaga peradilan dalam memberikan perlindungan hukum serta memperkuat komitmen terhadap keadilan dan kesetaraan di wilayahnya. (tp)