Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Jurusita PA Kuala Kapuas Manfaatkan Aplikasi KIBANA dalam Pengiriman Surat Tercatat
Jurusita PA Kuala Kapuas Manfaatkan Aplikasi KIBANA dalam Pengiriman Surat Tercatat
  

Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan transparansi layanan peradilan, Pengadilan Agama Kuala Kapuas kini memanfaatkan Aplikasi KIBANA dalam proses pengiriman surat tercatat.

Pada hari ini, Hj. St Sarah., selaku Jurusita PA Kuala Kapuas, melaksanakan mekanisme pengiriman surat tercatat melalui aplikasi tersebut. Dengan sistem ini, seluruh proses pengiriman surat—mulai dari pencatatan hingga pemantauan status dapat dilakukan secara digital .

Aplikasi KIBANA digunakan untuk melakukan visualisasi data dan pemantauan log dalam konteks pengelolaan pergerakan surat serta dokumentasi KIBANA sendiri merupakan platform berbasis web yang terintegrasi dengan sistem pengiriman surat tercatat pada layanan PT Pos Indonesia, sehingga memudahkan satuan kerja peradilan dalam mengelola dan memantau seluruh proses surat menyurat.

Menurut Hj. St. Sarah, penggunaan aplikasi ini membawa perubahan besar dalam kelancaran tugas jurusita

Melalui penerapan sistem digital seperti ini, PA Kuala Kapuas terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Inovasi tersebut juga mendukung semangat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Langkah-langkah sederhana seperti ini menjadi bukti nyata bahwa peradilan agama siap bertransformasi menuju pelayanan publik yang lebih modern, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.(dar)