Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Peserta LATSAR Produksi Video Pelayanan Informasi Pelayanan Menggunakan Bahasa Isyarat
Peserta LATSAR Produksi Video Pelayanan Informasi Pelayanan Menggunakan Bahasa Isyarat
  

Kuala Kapuas, 11 November 2025 – Dalam rangka pelaksanaan Laporan Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025, Calon Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan produksi video pelayanan informasi pelayanan menggunakan bahasa isyarat. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekolah Khusus Negeri 1 Kuala Kapuas dengan melibatkan tenaga pendidik sekolah tersebut.

Kegiatan ini merupakan wujud inovasi dan kepedulian peserta aktualisasi terhadap akses layanan informasi yang ramah bagi penyandang disabilitas. Melalui video ini, diharapkan masyarakat difabel dapat lebih mudah memahami tata cara pendaftaran yang tersedia di Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Dalam pelaksanaannya, peserta aktualisasi mendapatkan produksi video langsung dari guru di Sekolah Khusus Negeri 1 Kuala Kapuas mengenai penggunaan bahasa isyarat yang baik dan benar. Proses perekaman video berlangsung dengan antusiasme tinggi dari seluruh pihak yang terlibat, baik dari pihak sekolah maupun tim Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Kepala Sekolah Khusus Negeri 1 Kuala Kapuas menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut.

“Kami sangat senang bisa berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Kegiatan ini akan bermanfaat bagi masyarakat.”, ujarnya.

Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Kuala Kapuas berharap hasil video ini dapat menjadi sarana informasi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh informasi dan layanan peradilan,” ujar salah satu CPNS Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Video bahasa isyarat ini akan disunting dan dipublikasikan melalui kanal resmi Pengadilan Agama Kuala Kapuas sebagai bentuk nyata komitmen terhadap pelayanan publik yang ramah, inklusif, dan berkeadilan bagi semua. (mira)

Berita Selanjutnya