Kapuas (11/11) seminggu berlalu sejak dimulainya MOOC PPPK Mahkamah Agung RI sejak Senin (3/11) lalu, PPPK PA Kuala Kapuas mulai melakukan penyusunan jurnal. Jurnal tersebut merupakan rangkuman materi pembelajaran baik dari video pembelajaran hingga file materi pdf yang telah dipelajari para PPPK melalui Si Bangkom. Melalui jurnal tersebut, para PPPK kembali mereview materi-materi yang telah diberikan sehingga bisa di implementasikan dalam pelaksanaan tusi setiap hari nya.
Adapun PPPK PA Kuala Kapuas yang telah menyelesaikan jurnal nya ialah Mustapa Akhmad, S.H., dan Abdul Latif, S.Pd.I. Hal ini tidak mengherankan. Pasalnya, keduanya ialah para petugas pelayanan yang bersentuhan langsung dengan para pencari keadilan yang datang ke PA Kuala Kapuas. Latif selaku petugas E-Court mengungkapkan bahwa nilai-nilai yang diajarkan sudah menjadi implementasi setiap harinya, sehingga tidak sulit baginya untuk mempelajari materi-materi tersebut.
“Karena sudah lama, ya, di bagian pelayanan, sudah jadi muscle memory, lah istilahnya.”, jelasnya.
Senada dengan Latif, Mustapa yang dulunya bertugas sebagai petugas informasi, dan kini menjadi petugas jaga sidang mengungkapkan hal yang sama. Ia turut menuturkan bahwa melalui MOOC, ia mendapatkan pengetahuan teoretis terkait impelementasi tusinya.
“Karena selama ini praktek, ya, kan, melalui MOOC ini, kami, saya khususnya jadi dapat pengetahuan teoretisnya.”, jelasnya.
Usai mengupload jurnal, Latif dan Mustapa kini hanya menunggu waktu untuk Uji Akademik. Uji akademik tersebut akan dilaksanakan pada Senin (17/11) yang akan datang. Untuk itu, keduanya memohon bantuan dan support agar mendapatkan kemudahan dalam mengerjakan soal-soal yang diberikan.
“Mohon doa dan supportnya, untuk saya, dan seluruh PPPK PA Kuala Kapuas tanggal 17 nanti.”, tutup Latif.(VON)
Kunjungan Kepala Cabang BSI Pangkalan Bun ke Pengadilan Agama Sukamara: Perkuat Sinergitas Pembangunan Ekonomi Syariah Selanjutnya