Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Berakhir Damai, Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Berhasil Mediasi Perkara Cerai Gugat
Berakhir Damai, Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Berhasil Mediasi Perkara Cerai Gugat
  

Berakhir Damai, Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Berhasil Mediasi Perkara Cerai Gugat

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun, Senin, 10 November 2025 — Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali mencatat keberhasilan dalam proses mediasi. Kali ini, mediasi yang dipimpin oleh Hakim Mediator Nida Farhanah, S.Sy., M.H berhasil mempertemukan para pihak dalam perkara cerai gugat hingga tercapai kesepakatan damai.

Proses mediasi berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Agama Kuala Kurun pada hari Senin, 10 November 2025, dengan suasana yang kondusif dan penuh keterbukaan. Kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, perkara cerai gugat tersebut dinyatakan selesai melalui mediasi, dan tidak perlu dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Kesepakatan perdamaian dituangkan dalam akta perdamaian (akta van dading) yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Keberhasilan mediasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta mengedepankan penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (TSY-TI)

Berita Selanjutnya