Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pengisian Eviden
Area IV Zona Integritas

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat, 7 November 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menunjukkan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebagai bagian dari proses tersebut, tim kerja Zona Integritas yang dikoordinator langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rahmayani, S.H.I,M.H melaksanakan kegiatan pengisian eviden Area IV (Penataan Tatalaksana).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh bukti dukung pelaksanaan reformasi birokrasi pada Area IV dapat terhimpun secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan. Proses pengisian dilakukan secara sistematis melalui aplikasi monitoring Zona Integritas dan pengumpulan eviden pendukung baik dalam bentuk dokumen fisik maupun digital.
Selain pengisian eviden, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap capaian pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Setiap anggota tim area diharapkan dapat berperan aktif dalam penyempurnaan eviden yang mendukung peningkatan kinerja organisasi.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Zona Integritas di Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat semakin memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” Yola/RedTim