Keadaan Perkara
di Pengadilan Agama Pulang Pisau Pada Bulan Oktober Tahun 2025
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 04 November 2025. Di awal bulan November tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau kembali merilis data keadaan perkara untuk bulan Oktober tahun 2025. Berdasarkan infografis resmi yang dipublikasikan, tercatat sebanyak 18 perkara diterima sepanjang bulan Oktober, terdiri atas 12 perkara gugatan dan 6 perkara permohonan.
Dari data tersebut, terdapat 10 perkara yang dikabulkan, 8 perkara dicabut, 1 perkara ditolak, dan 1 perkara digugurkan, sementara tidak ada perkara yang dicoret dari register. Selain itu, masih terdapat 10 sisa perkara dari bulan sebelumnya yang menjadi bagian dari penanganan di bulan Oktober.
Langkah transparansi ini merupakan bentuk komitmen PA Pulang Pisau dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang akuntabel, transparan dan efektif (Atraktif). Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa: “Penyajian data perkara setiap bulan menjadi upaya untuk meningkatkan akuntabilitas lembaga serta memberikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat pencari keadilan. Kami terus berkomitmen untuk menyajikan data perkara secara terbuka agar publik mengetahui kinerja dan perkembangan layanan di Pengadilan Agama Pulang Pisau,” pungkas Muhamad Basyir.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
